Polisi kembali menangkap seorang artis pria terkait kasus narkotika. Dua adalah arti sinetron Jeff Smith.
"Iya betul, yang bersangkutan seorang artis sinetron. Laki-laki inisial JS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu, 8 Desember 2021.
"(Ditangkap) hari ini, karena kasus narkoba," ujarnya.
Endra masih belum menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. "Nanti kita rilis," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti membenarkan artis yang ditangkap adalah Jeff Smith. "Iya," ujarnya singkat.
Penangkapan kedua
Ini kali kedua Jeff Smith ditangkap karena kasus narkoba. Bahkan Jeff Smith belum genap tiga bulan keluar dari penjara gegara kasus serupa.
Jeff Smith pernah ditangkap polisi pada 15 April 2021. Dia ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat itu, polisi menyita barang bukti ganja seberat 0,52 gram dalam plastik klip kecil. Selain itu, polisi juga menyita satu plastik klip berisikan tembakau seberat 44 gram, 2 cangklong, 2 cairan liquid, 6 pak papir, empat buku bacaan bertema tanaman ganja, dan satu unit mobil.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Jeff Smith 5 bulan penjara. Jeff Smith yang ditahan sejak 16 April, kemudian menghirup udara bebas pada 14 September.
Baca Juga
- Polisi Ungkap Siskaeee Minta Pakai Jilbab Saat Ditangkap
- Anggota DPR yang Parkir Mobil di Tempat Disabilitas Politisi Nasdem, Salahkan Sopir
- 4 Warga DKI Jakarta Disebut Terpapar Varian Omicron, Ini Penjelasan Kemenkes
- Polisi Sita Hard Disk 600 GB Berisi Ribuan Video Porno Siskaeee
- Tembak 2 Warga Sipil di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Jadi Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News