Selebritis Twitter Siskaeee belakangan menjadi sorotan publik. Aksi pornografi di Bandara Yogyakarta International Airport atau YIA membawanya ke jeruji sel Polda DI Yogyakarta.
Selain kasus tersebut, Siskaeee ternyata juga sering melakukan sejumlah hal kontroversial. Berikut fakta-fakta Siskaeee:
1. Identitas asli Siskaeee
Terkenal publik dengan nama panggung Siskaeee, dia diketahui adalah perempuan kelahiran Sidoardjo, Jawa Timur. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto menyatakan Siskaeee bernama asli Fransiska atau FCN.
2. Aksi pamer kemaluan di Bandara YIA
Kasus ini mencuat saat beredarnya video berdurasi 1 menit 27 detik yang diketahui berlokasi di bagian parkir lantai 2 Bandara YIA. Video itu memperlihatkan seorang perempuan melakukan perbuatan asusila. Dia memamerkan bagian intim tubuhnya.
Polisi kemudian menindaklanjuti video pamer kemaluan tersebut. Berdasarkan penelusuran awal, pelaku mengerucut ke sosok Siskaeee.
3. Ditangkap di Bandung
Pencarian Siskaeee berakhir pada Sabtu, 4 Desember 2021. Dia ditemukan di Stasiun Bandung pada sekitar pukul 15.30 WIB.
"Pada saat diamankan di Bandung, yang bersangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir," jelas Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto pada Minggu, 5 Desember 2021.
Setelah ditangkap, petugas kepolisian dan seorang Polwan dari Polrestabes Bandung membawa Siskaeee ke Polda DI Yogyakarta. Usai pemeriksaan, Siskaeee pun ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya kasi pornografi Siskaee Prank Ojol hingga dibooking artis >>>
4. Lokasi pamer kemaluan tak hanya di Bandara YIA
Dalam pemeriksaan, Siskaeee mengakui ada sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pengambilan video aksi eksebisionisme itu.
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain di Bandara YIA," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto.
5. Prank Ojol
Siskaeee diketahui juga kerap membuat konten video prank seronok dengan sasaran driver ojek online atau ojol. Dia melakukan aksinya tak hanya di kamar kos, tapi juga saat dibonceng ojol.
6. Mengaku pernah dibooking artis hingga pengusaha
Dalam wawancara dengan YouTuber Ghofar Hilman, Siskaee mengakui selama ini hidup tidak menetap. Hal ini lantaran berkaitan dengan aksinya yang kerap pamer kemaluan itu.
Dia juga mengaku beberapa kali di-booking oleh artis hingga pengusaha.
7. Terancam 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar
Siskaeee kini telah dietatpkan sebagai tersangka. Polisi pun menjerat Siskaeee dengan pasal berlapis.
Kabud Humas Polda DI Yogyakarta, Kombes Yulianto menjelaskan, Siskaeee dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE.
"Bagi pelaku, dikenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar. Pelaku juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News