4. Lokasi pamer kemaluan tak hanya di Bandara YIA
Dalam pemeriksaan, Siskaeee mengakui ada sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pengambilan video aksi eksebisionisme itu.
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain di Bandara YIA," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto.
5. Prank Ojol
Siskaeee diketahui juga kerap membuat konten video prank seronok dengan sasaran driver ojek online atau ojol. Dia melakukan aksinya tak hanya di kamar kos, tapi juga saat dibonceng ojol.
6. Mengaku pernah dibooking artis hingga pengusaha
Dalam wawancara dengan YouTuber Ghofar Hilman, Siskaee mengakui selama ini hidup tidak menetap. Hal ini lantaran berkaitan dengan aksinya yang kerap pamer kemaluan itu.
Dia juga mengaku beberapa kali di-booking oleh artis hingga pengusaha.
7. Terancam 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar
Siskaeee kini telah dietatpkan sebagai tersangka. Polisi pun menjerat Siskaeee dengan pasal berlapis.
Kabud Humas Polda DI Yogyakarta, Kombes Yulianto menjelaskan, Siskaeee dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE.
"Bagi pelaku, dikenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar. Pelaku juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News