Hotman Paris Sarankan Nirina Zubir Tempuh Langkah Ini Untuk Kembalikan Aset Rp17 M

  • Arry
  • 26 Nov 2021 14:37
Artis Nirina Zubir(@nirinazubir_/instagram)

Pengacara kondang Hotman Paris Hitapea menyatakan aset keluarga Nirina Zubir senilai Rp17 miliar terancam tidak dapat kembali. Hal ini meski Nirina mempidanakan Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangganya.

Hotman Paris menyatakan, kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina adalah perkara besar. Menurutnya, enam aset yang dibalik nama oleh Riri Khasmita hanya bisa dikembalikan melalui jalur perdata.

"Putusan pidana tidak akan pernah mengembalikan hak keperdataan, dia hanya menghukum si pelaku," kata Hotman dalam tayangan talkshownya di iNewsTV, Kamis, 25 November 2021.

Baca Juga
ART Caplok 6 Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Rp17 M, Begini Kronologinya

"Jadi kalian harus gugat perdata, mengusut pembeli dalam gugatan pembelian tanpa syarat yang lengkap, untuk mengembalikan hak keperdataan itu," ujarnya.

Selain itu, Hotman menyarankan Nirina juga menggugat pihak ketiga yakni pembeli aset itu secara perdata. Hal tersebut dapat menjadi jurus ampuh bagi Nirina agar aset tanah milik keluarganya kembali lagi.

Baca Juga
Hadapi Kasus Mafia Tanah, Suami dan Ayah Nirina Zubir Sampai Dibawa ke Rumah Sakit

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah bekas asisten rumah tangga Nirina Zubir, Riri Khasmita; suaminya, Endrianto; dan tiga notaris yakni Faridah, Ina Rosaina, dan Erwin Rudian.

Saat ini semua tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat dengan pasal penipuan dan juga UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Lima tersangka diduga telah mengalihnamakan 6 aset milik keluarga Nirina Zubir. Nilai kerugian dalam kasus ini sekitar Rp17 miliar.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait