CEO dan pendiri brand fesyen lokal Erigo, Muhammad Sadad, terseret dalam kasus pelanggaran karantina yang melibatkan Rachel Vennya dan Salim Nauderer. Sadad kini diperiksa polisi.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, menjelaskan, Sadad diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Ya benar, sebagai saksi," kata Jerry saat dikonfirmasi, Selasa, 9 November 2021. Sadad saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Rachel Vennya, Pacar, dan Manajernya Jadi Tersangka Kabur Karantina dan Tak Ditahan
Rachel Vennya dan Salim Nauderer kabur dari karantina usai melancong ke Amerika Serikat. Di negeri Paman Sam itu, Rachel dan Salim ditunjuk sebagai brand fesyen Erigo untuk acara New York Fashion Week (NYFW) yang digelar September 2021.
Dalam kasus pelanggaran karantina ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnia selaku manajer Rachel, dan seseorang berinisial OP selaku protokol di Bandara Soekarno Hatta.
Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Ancaman hukumannya pidana penjara selama 1 tahun.
Baca Juga
- Waspada! Kasus Covid Jakarta Kembali Naik, Muncul Zona Oranye di Ancol
- Kronologi 3 Kapal Nelayan Indonesia Dibakar Australia
- Australia Bakar 3 Kapal Nelayan Indonesia, Begini Reaksi Susi Pudjiastuti
- Nama Luhut Disebut Nikmati Cuan dari Tes PCR, Ini Kata Jubir
- Ini Kronologi Personel Pamwal Tewas Terlindas Truk di Tol Cikampek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News