Sebuah spanduk yang dipasang di depan Indomaret di Bekasi Selatan menarik perhatian publik. Spanduk itu bertuliskan jika parkir di Indomaret tersebut gratis.
Dalam spanduk itu, Indomaret bahkan meminta pelanggannya melaporkan ke polisi jika ada pihak yang meminta uang parkir. Mereka pun memberikan nomor kontak polisi yang dapat dihubungi.
"Semoga banyak ditiru dan diterapkan Indomaret-Indomaret lain @Indomaret," cuit akun Twitter @RDNADN.
"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat," demikian potongan kalimat di spanduk warna kuning itu.
Berdasarkan KUHP, Pasal 368 berbunyi:
Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang itu sendiri kepunyaan orang lain atau supaya orang itu membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena memeras, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.
Sementara, Pasal 371 isinya:
Pada waktu menjatuhkan hukuman karena salah satu kejahatan diterangkan dalam bab ini, dapat dijatuhkan hukuman pencabutan hak yang tersebut dalam pasal 35 No. 1-4.
Memang keberadaan tukang parkir ilegal di Indomaret sering membuat kita kesal. Karena saat kita datang, mereka tidak terlihat. Namun, setelah kita keluar dari Indomaret, mereka tiba-tiba hadir dan meminta uang parkir.
Selanjutnya Pro dan Kontra Parkir Gratis atau Bayar >>>
Adanya spanduk tersebut tentu saja menimbulkan pro dan kontra. Sebab ada netizen yang merasa biasa saja dengan hadirnya tukang parkir liar tersebut. Namun ada pula yang keberatan karena terkadang mereka meminta uang yang besar padahal hanya parkir sebentar saja.
" Cobalah bijak, mereka markir untuk menghidupi keluarganya masa 2 ribu dipermasalahin," tulis netizen mengomentari cuitan @RDNADN.
" Kok sedih ya padahal cuma 2 ribu gitu, dia juga gak mau kali jadi tukang parkir, tapi khan dengan cara itu dia bisa menghidupi dan membiayai keluarga dan anak anaknya, apa salahnya sih saling membantu," cuit netizen lain.
Ada pula netizen yang setuju dengan spanduk tersebut.
"Beli Le Mineral 3,500 suruh bayar parkir 5 ribu," tulis netizen.
" Pro kontra sih ya, kadang kalau gak dikasih abangnya nyolot, kadang juga ada abang abang yang markir buat menghidupi keluarga," tulis netizen lain.
Kepolisian Bekasi menyatakan, tindakan tersebut untuk mengurangi konflik perebutan lahan parkir. Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menyatakan pihak Indomaret tersebut sudah berkoordinasi dengan kepolisian sebleum memasang spanduk tersebut.
"Kita berkoordinasi baik dengan Indomaret jangan sampai ada meresahkan masyarakat yang pengen belanja. Memang dari pihak Indomaret itu sendiri yang menginginkan tidak adanya biaya parkir," jelasnya.
Baca Juga
- Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 3 Vaksin untuk Anak 5-11 Tahun, Vaksinasi 2022
- Taufik Hidayat Ungkap Masalah Timnas U-23 Indonesia Saat Dikalahkan Australia
- Kasus Kabur dari Karantina Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Tersangka?
- Hasil Bola Dini Hari Tadi: Munchen Dibantai, Barca-Juve Keok, Liverpool Melaju
- Kronologi Kematian Gilang Saat Diksar Menwa UNS Versi Panitia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News