Keretakan rumah tangga aktor Arya Saloka dan Putri Anne akhirnya berujung di pengadilan. Aktor sinetron Ikatan Cinta itu menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan itu terdaftar pada 15 April 2025 dengan nomor gugatan 1208. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan, gugatan didaftarkan Arya Saloka.
"Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar dengan nomor perkaranya teregister 1208, terdaftar tanggal 15 April kemarin dan sudah ditentukan majelis hakimnya, sidang perdana 30 April. Cerai talak," tutur Suryana dalam keterangannya.
"Jadi Arya Saloka sebagai pemohon, termohonnya Putri Anne," tambahnya.
Baca juga
Viral Video Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo di Dalam Mobil
Suryana menjelaskan alasan Arya Saloka menggugat cerai istrinya. "Mungkin tidak secara detail, pokok permasalahannya ada perselisihan dan pertengkaran," ujarnya.
Suryana juga menjelaskan, gugatan didaftarkan secara e-court.
"Dia terdaftar secara ecourt, ketika daftar pemohon didampingi kuasa hukumnya, intinya sudah didampingi pengacara," ucap Suryana.
Artikel lainnya: Ban Depan Pesawat Garuda Indonesia Copot Saat Mendarat, Ini Penjelasan Maskapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News