Rachel Vennya telah diperiksa polisi terkait kasus pemasangan plat B 139 RFS di Toyota Alphard milik selebgram itu yang diduga tak sesuai dengan aturan.
Berdasarkan data polisi, plat B 139 RFS seharusnya terpasang di Alphard warna putih. Namun, nomor itu diketahui dipakai di Aphard berkelir hitam saat menjemput Rachel diperiksa pekan lalu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan, Rachel telah mengakui mengubah warna mobil tidak sesuai dengan STNK. Dan Saat diperiksa polisi, Rachel membawa Alphard berwarna putih bernopol B 139 RFS.
"Warna sebenarnya putih metalik, dengan nopol B 139 RFS di mana warna tersebut sudah diakui diubah menjadi warna hitam seluruh bodinya dengan menggunakan sticker," ujar Argo di Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021.
Baca Juga
5 Fakta Plat RFS Rachel Vennya: Asli, Tunggak Pajak, Terancam Ditilang
Argo menjelaskan, dalam pemeriksaan Rachel mengaku menyuruh sopirnya mengubah warna mobil dengan ditutup stiker hitam pada 2020. Alasannya, Rachel ingin punya Aphard warna hitam.
"Saat yang bersangkutan beli di showroom hanya ada warna putih. Sedangkan RV maunya warna hitam, dia pakai stiker warna hitam. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker," kata Argo.
Atas perbuatannya itu, Rachel pun dikenakan sanksi tilang yang sesuai dengan aturan dalam Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk sementara mobil Alphard Rachel disita.
Baca Juga
Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Dijerat 2 Undang-Undang
"Ini kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500 ribu tadi setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," kata Argo.
Kasus ini terkuak saat Rachel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 21 Oktober. Saat itu Rachel diperiksa kasus kaburnya dia dari karantina Wisma Atlet.
Saat datang ke kantor polisi, Rachel menumpang mobil Alphard warna hitam dengan nopol B 777 RVN. Namun, saat selesai pemeriksaan Rachel dijemput Aplhard hitam berplat B 139 RFS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News