Perdaya Cabuli Anak Nikita Mirzani Hingga Disuruh Aborsi, Vadel Terancam 15 Tahun Bui

  • Arry
  • 16 Feb 2025 18:34
Tiktokers Vadel Badjideh(@vadelbadjideh/instagram)

TikToker Vadel Badjideh resmi berstatus sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Vadel pun langsung ditahan dan terancam 15 tahun penjara.

Plh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Yang kita terapkan di pasal Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur," kata Nurma dalam keterangannya.

Nurma menjelaskan, dalam pemeriksaan, Vadel dalam keadaan sehat. Dia pun mampu menjawab 53 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

Baca juga
TikToker Vadel Bajideh Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

"(Vadel) sehat. Kita mintain keterangan, dari 53 pertanyaan dijawab jelas," ucap Nurma.

Nurma menjelaskan, ancaman hukuman terhadap Vadel Badjideh dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur. "Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tutur Nurma.

Modus Vadel Badjideh

Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia, mengungkap modus yang dilakukan Vadel ke anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur. Modus itu digunakan agar dapat melakukan tindakan asusila hingga menyuruh aborsi.

Baca juga
Ini 2 Bukti yang Jerat Vadel Bajideh Jadi Tersangka Persetubuhan Anak Nikita Mirzani

"Untuk modus operandinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya," kata Citra Ayu Civilia, dalam keterangannya.

Citra menjelaskan, Vadel Badjideh memanfaatkan statusnya sebagai kekasih agar dapat melancarkan modus operandinya. Ia juga bahkan menjanjikan menikahi putri Nikita Mirzani itu.

"Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, sehingga anak korban, LM, mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.

Akibat dari tindakan asusila itu, putri sulung Nikita Mirzani diduga mengandung anak dari hasil hubungan terlarangnya dengan Vadel. Namun, Vadel justru meminta agar kandungan itu digugurkan.

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," kata Citra.

Artikel lainnya: Kasus Hotel Denda Rp1 Juta Gegara Satukan Kasur, Kini Tamu Disomasi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait