TikToker Vadel Bajideh telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi memiliki dua bukti telak untuk menjerat Vadel sebagai tersangka kasus persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM.
"Itu jelas memang ada (pelanggaran). Kenapa VA ditetapkan sebagai tersangka karena kita sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi dan dari keterangan ahli yaitu visum," kata Nurma di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Saat ditanya apakah keterangan dari LM yang menjadi penentu Vadel dijadikan tersangka, Nurma enggan membukanya. Dia menyatakan, penyidik yang lebih mengetahuinya.
"Ada di penyidik dari barang bukti, saksi-saksi, yang jelas hari ini dari saksi menjadi tersangka untuk VA. Semua keterangan LM ada di penyidik," tutupnya.
Baca juga
Vadel Badjideh Punya Bukti USG Lolly Tak Hamil, Ini Respons Kubu Nikita Mirzani
Sementara itu kuasa hukum Vadel Bajideh, Razman Arif Nasution, menjelaskan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa pada Kamis, 13 Februari. Vadel pun langsung ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
"Setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari LM, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," kata Razman Arif Nasution.
"Terlepas ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Razman Arif Nasution.
Meski Vadel sudah menjadi tersangka dan ditahan, Razman yakin kliennya tidak bersalah melakukan tindak pidana apapun.
"Kita sudah diskusi, tidak ada yang namanya perbuatan pidana, maka kami mendampingi hari ini untuk diperiksa," tegas Razman Arif Nasution.
Untuk diketahui, Vadel Bajideh dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Laporan bernomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Artikel lainnya: Viral Tamu Hotel di Sukabumi Didenda Rp1 Juta Gegara Gabung Kasur, Ini Kata Manajemen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News