Seorang tamu Hotel Anugerah, Sukabumi mengeluh dikenai denda Rp1 juta saat menginap di hotel tersebut. Denda itu terkait tindakannya menyatukan kasur twin bed dinilai salah.
Keluhan itu disampaikan di akun TikTok @putririna1980. Video itu diunggah pada 30 November 2024.
Dalam video yang diunggah, pemilik akun memperlihatkan suasana lobi hotel. Terdengar percakapan perekam video dengan seseorang.
"Baru saya denger nih ada denda gara-gara tempat tidur. Denda Rp 1 juta Hotel Anugerah Sukabumi," ucap perekam video.
"Emang ada yang dirusak tempat tidurnya?" lanjutnya.
Baca juga
Viral Sopir Pajero Serobot Antrean SPBU dan Tusuk Kernet Damri di Lampung
"Nggak ada, semua saya rapihin lagi. Teleponnya saya rapihin lagi," ucap seseorang pria dalam video itu.
"Ada barang yang pecah?" ucap perekam.
"Nggak ada. Bahkan bed cover saya rapihin lagi," ujar seorang pria.
"Gila ya dendanya lebih dari harga kamar," ucap perekam.
Menginap di Hotel Anugerah Sukabumi didenda gegara satukan kasur twin bed
Dari informasi yang dikumpulkan, pengunggah video tersebut yang bernama Rina memesan kamar hotel tersebut untuk mahasiswanya yang akan menghadiri wisuda. Rina mengungkapkan, aturan mengenai larangan menggabungkan kasur seharusnya disampaikan dengan jelas kepada tamu sejak awal, bukan justru menjadi jebakan bagi pelanggan.
Menurut Rina, saat menginap dia diminta untuk deposit box sebesar Rp600 ribu. Dan uang itu tak dikembalikan.
Penjelasan pihak hotel
Pihak hotel buka suara soal video yang viral ini. Manajemen menjelaskan, uang Rp 600.000 digunakan sebagai deposit untuk dua kamar.
Klarifikasi pihak Hotel Anugerah Sukabumi
Pihak hotel menyatakan, para konsumen itu menyetujui terkait extra cleaning fee yang akan dibebankan apabila tamu melanggar tata tertib selama menginap dengan menandatangani formulir registrasi.
Pihak hotel juga merasa tidak membebankan extra cleaning fee, sehubungan dengan adanya deposit senilai Rp 600.000. Selain itu, pihak hotel juga melakukan upaya penyelesaian masalah tersebut dengan menawarkan pengembalian deposit Rp 600.000 dan mengundang Rina untuk menginap kembali di hotel sebagai bentuk iktikad baik.
Baca juga
Daftar Barang yang Boleh dibawa Pulang dari Usai Staycation di Hotel
Klarifikasi Hotel Anugerah ini banyak mendapat respons dari netizen.
"tapi emang klian klo ngasih denda mahal sekali ya anak saya ga sengaja ngotorin selimut sampe 1.5jt. meanwhile pernah juga ngotorin di jakarta bintang 5 cm bayar 500 rb dengan noda yg serupa. ini mah di sukabumi, tambah lg gatau tu masuknya ke kantong siapa?"
"Baru denger saya kalo nyatuin bed denda 1 jt wkwk."
"da viral gini baru bilang deposti 600rb akan dikembalikan. Kalau gak viral tetap diambil? Itu bukan denda donk namanya. Emang pengen ngambil duit dgn berkedok denda."
"Kenapa ga sekalian bikin aturan,sebelum Check out,kamar harus rapih kembali seperti semula. Klo ga rapih,kena denda 2 juta."
"Moal jd ka Anugrah ah, kotor saeutik dendana sajuta."
Artikel lainnya: Bendum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Usai Alami Kecelakaan di Situbondo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News