Sherina Munaf dan Baskara Mahendra resmi bercerai. Keduanya dinyatakan cerai dengan putusan verstek.
Sidang perceraian Sherina Munaf dan Baskara digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025. Sherina hadir dalam sidang dengan didampingi kuasa hukumnya.
Meski demikian, Sherina enggan berkomentar terkait hasil persidangan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana, menjelaskan, dalam persidangan kali ini, pihak tergugat, Baskara, tidak hadir. Padahal, Baskara sudah kedua kali dipanggil dan kedua-duanya tidak hadir.
"Maka itu secara aturan Undang-Undang sudah diperbolehkan bahwa majelis hakim untuk melanjutkan persidangan," ungkap Suryana.
"Persidangan Sherina hari ini adalah diputus dengan putusan verstek. Artinya, putusan atau juga gugatan Sherina itu dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat," ujar Suryana.
"Karena dua kali dipanggil secara resmi dan patut, karena ini panggilannya secara persidangan secara ecourt dan panggilannya surat tercatat dari PT Pos Indonesia," tambahnya.
Suryana menjelaskan, dalam persidangan, Sherina menghadirkan sejumlah bukti dan saksi.
"Kalau pihak tergugat dia keberatan, maka ada upaya hukumnya itu perlawanan tentang putusan verstek ini dalam tenggang waktu 14 hari," tukasnya.
Sherina Munaf menggugat cerai Baskara Mahendra ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025. Keduanya menikah sejak 3 November 2020 dan belum dikaruniai anak.
Kabar renggangnya hubungan rumah tangga Sherina dan Baskara sudah ramai sejak tahun lalu. Hal ini lantaran keduanya sudah jarang tampil bersama di muka umum maupun media sosial.
Artikel lainnya: Deretan Artis-Influencer di Pemerintahan Prabowo: Raffi Ahmad Hingga Deddy Corbuzier
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News