BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ada DNA Salmon Milik dr Richad Lee

  • Arry
  • 14 Nov 2024 10:49
Dokter Richard Lee(@dr.richard_lee/instagram.com)

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mencabut izin edar terhadap 16 produk kosmetika. Salah satu produk adalah DNA Salmon di Rumah Saja milik influencer dr Richard Lee.

BPOM menjelaskan, 16 produk kosmetik yang dicabut edarnya ini berbahaya. Sebab kosmetik ini digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle.

"Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siaran pers dikutip Kamis, 14 November 2024.

Taruna menjelaskan, berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang dimaksudkan digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Baca juga
Daftar Produk Jajanan China Latiao yang Terkontaminasi Bakteri dan Dilarang BPOM

Oleh karena itu, lanjut Taruna, produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle ataupun yang digunakan dengan cara diinjeksikan atau disuntikkan ke tubuh tidak termasuk ke dalam kategori kosmetik.

"Produk yang digunakan dengan cara injeksi haruslah steril dan diaplikasikan oleh tenaga medis."

Taruna menjelaskan, injeksi yang dilakukan bulan oleh tenaga medis berisiko terhadap kesehatan. Hal ini dapat menyebabkan gangguan seperti reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga menyebabkan efek samping sistemik.

"Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat," kata Taruna.

Atas dasar itu, BPOM memberikan sanksi administratif dengan mencabut nomor izin edar dan memerintahkan pemilik nomor izin edar untuk menarik dan memusnahkan produk tersebut.

Baca juga
Beredar Video Mirip Suara dr Richard Lee 'Polisi Kasih Duit Selesai'

Dari deretan produk kosmetika yang dicabut izin edarnya adalah Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja. Kosmetika dengan nomor izin edar NA18210109716 ini diproduksi Athena, perusahaan milik influencer kecantikan dr Richard Lee.

Berikut daftar 16 produk kosmetik yang ditarik BPOM:

  1. PDRN.S by Bellavita (PT Haju Medical Indonesia)
  2. Sappire PDRN (Dermakor)
  3. Ribeskin Superficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited. Korea Selatan)
  4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena)
  5. Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  6. Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  7. Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  8. Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermal Perdana)
  9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  12. MCCM Deoxycholic PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosystem SA Spanyol
  13. MCCM Organic Silicon PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem
  14. MCCM Cellulite cocktails PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem
  15. MCCM Hyaluronic Acid 1 persen PT Redo Marketing Indonesia
  16. MCCM VItamin C PT Redo Marketing Indonesia.

Selengkapnya lihat di link ini.

Artikel lainnya: Deretan Kecelakaan di Jalur Maut Tol Cipularang: Istri Saipul Jamil Tewas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait