Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan mantan atlet basket, Denny Sumargo, ke polisi. Farhat melaporkan Densu atas dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.
Laporan ini dilayangkan Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024. Laporan terdaftar dengan nomor STTLP/B/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
“Kami memutuskan melaporkan Denny Sumargo hari ini, udah resmi kita laporkan dengan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP, korbannya Farhat Abbas terlapor Denny Sumargo,” ujar kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti, di Jakarta.
“Dengan ancaman lima tahun penjara. (Kita laporkan dengan kasus dugaa) Ujaran kebencian ras, etnis,” lanjut Krisna.
Baca juga
Denny Sumargo Geruduk Rumah Farhat Abbas dan Minta Dihajar, Ini Duduk Persoalannya
Farhat Abbas melengkapi laporan itu dengan membawa barang bukti berupa video aksi Denny Sumargo yang diduga melakukan dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.
Menurut Krisna, dugaan diskriminasi itu juga dapat dilihat dalam video YouTube yang diunggah Denny Sumargo. Dalam video, Densu menyebutkan suku Bugis dan suku Makassar.
“Banyak (bukti). Video-video yang menjadi bukti. Baik di akun dia, kan banyak sekali,” kata Krisna.
“Aku bukan Jawa, bukan Sulawesi, bukan Maluku, Sunda, Papua, tapi aku Indonesia. Semangat aku Indonesia itu yang tidak dimiliki. Bahkan ketika saya mengatakan saya orang bugis. Bukannya dia menganggapnya sebagai saudara,” ucap Farhat.
“Saya juga memang keberatan, orangtua saya juga kaget melihat gaya Denny. Dia bertamu udah clear, tiba-tiba di luar dibuat saya ini orang tidak berdaya, ketakutan,” lanjut Farhat.
“Secara singkat begitu kita jelaskan, hajar, selesai, enggak usah lama, di dapur aja kalau kayak gini. Jadi saya seperti kedatangan preman, bukan kedatangan teman,” ucap Farhat.
Baca juga
Tak Jadi Hajar Denny Sumargo, Farhat Abbas Ancam Polisikan Densu
“Saya diajak ngadu otot bukan ngadu otak, kalian tahu kan, kalau dibilang taek apa itu taek, kotoran kan. Nanti kita uji dari ahli bahasa, kalimat itu harus diartikan penyebutnya dalam arti hukum, bilang saya penakut,” tutur Farhat.
Untuk diketahui, mulanya Farhat Abbas mengancam akan menghajar Denny Sumargo karena memberikan komentar tidak sopan di akun media sosialnya. Densu berkomentar soal pernyataan Farhat terkait kasus donasi yang melibatkan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi.
Mendengar ancaman itu, Denny Sumargo mendatangi rumah Farhat Abbas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Densu berharap saat dia tiba, Farhat dapat menghajarnya. Densu berjanji tidak akan membalas tindakan dari Farhat Abbas.
Artikel lainnya: Lubang Misterius Sedot Air Sungai Kalisat Blitar, Ini Penjelasan Ahli Geologi ITS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News