Teka teki rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya terjawab. Baim Wong mengajukan gugatan cerai kepada istrinya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan cerai talak Baim Wong terhadap Paula Verhoeven terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Berdasarkan laman SIPP PA Jakarta Selatan disebutkan, pemohon dalam perkara itu adalah Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani, sedangkan termohon, tertulis nama Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Baca juga
Dikabarkan Retak dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Singgung Pengganggu Istri Orang
Namun, kini detail perkara itu sudah disamarkan di laman resmi SIPP PA Jakarta Selatan.
Keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah terjadi beberapa bulan terakhir. Mereka pun sudah tak pernah lagi terlihat bersama dalam setiap kegiatan.
Baim Wong menikahi Paula Verhoeven di Gedung The Tribata, Jakarta Selatan, pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua putera.
Artikel lainnya: Video: iPhone 16 ProMax Disiksa Dibakar Hingga Dibengkokkan, Begini Hasilnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News