Vadel Badjideh Punya Bukti USG Lolly Tak Hamil, Ini Respons Kubu Nikita Mirzani

  • Arry
  • 22 Sep 2024 16:07
Tiktokers Vadel Badjideh(@vadelbadjideh/instagram)

Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, merespons pengakuan Vadel Badjideh soal hasil USG Lolly Mirzani. Menurutnya, hasil USG itu tidak sah, karena Lolly masih di bawah umur.

"Jadi gini, semua kembali ke hukum. Sangat lucu apabila ada anak di bawah umur, belum dewasa, tiba-tiba orang lain yang tidak ada kaitannya dengan orang tuanya, menyajikan bukti hukum. Heran saya," kata Fahmi Bachmid di Jakarta, Sabtu, 21 September.

"Jadi anak yang di bawah umur tidak dibenarkan melakukan perbuatan hukum kecuali didampingi oleh orang tuanya. Artinya perbuatan anak di bawah umur tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," sambungnya.

"Jadi semua kembali ke KUHP, kembali ke Undang-undang Perlindungan Anak. Anak yang dewasa itu berumur 18 tahun. Apabila anak di bawah umur maka tidak sah secara hukum."

"Makanya saya tidak pernah menanggapi perbuatan yang tidak benar," tegas kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan. Nikita melaporkan Vadel dengan Pasal 76D dalam UU Perlindungan Anak.

Bunyi Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait