Roti Aoka tengah menjadi perbincangan hangat. Sebab, Roti Aoka disebut mengandung bahan pengawet berbahaya.
Manajemen PT Indonesia Bakery Family (IBF), produsen Roti Aoka, memastikan kabar tersebut hoaks. Menurut mereka, produk roti Aoka telah diuji oleh Badan Obat dan Makanan atai BPOM dan mendapat izin edar.
"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa Roti Aoka bukan 6 bulan," kata Head Legal IBF, Kemas Ahmad Yani dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Kemas, akibat hoaks itu beredar, muncul kegaduhan dan kerugian yang dialami PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya. Dia menduga, berita bohong ini sengaja disebar oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan Roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
Untuk itu, PT IBF melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diperoses secara higienis dan aman bagi kesehatan," ujarnya.
Artikel lainnya: Kronologi Kecelakaan Maut yang Renggut Nyawa Dali Wassink, Suami Jennifer Coppen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News