Artis Kimberly Ryder tak hanya menggugat cerai suaminya, Edward Akbar. Dia ternyata juga melaporkan suaminya itu ke polisi atas kasus dugaan penggelapan mobil.
"Jadi laporan Saudari KR itu hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar jam 7 malam, di Polres Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan.
Selain suaminya, Kimberly juga melaporkan satu orang lainnya yang berinisial N.
"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA (Edward Akbar)," katanya.
Baca juga
Kimberly Ryder Ajukan Cerai ke Suaminya, Ini Isi Gugatannya
Terkait kasus ini, Nurma mengaku Polres Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi. Salah satunya adalah ibu dari Kimberly Ryder.
"Memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR (Kimberly Ryder), setelah dilaporkan kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangan," jelasnya.
Mengenai kerugian yang dialami Kimberly, Nurma mengaku belum dapat mengungkapkannya. Meski demikian, aksi ini dilakukan pada 2023-2024.
"Jadi untuk itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," ucapnya.
Menurut rencana, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edward Akbar dan N.
"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," jelasnya.
Untuk diketahui, Kimberly Ryder telah menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sidang perdana gugatan cerai ini akan digelar pada 24 Juli 2024.
Artikel lainnya: Polisi Selidiki Kasus Video Dewasa 2 Menit Anak Vokalis Band
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News