Polisi akhirnya menetapkan Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Vokalis band Last Child itu menjadi tersangka bersama satu teman wanitanya, PA, dan satu rekannya, B.
Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, meski Virgoun Cs menjadi tersangka, namun mereka akan direhabilitasi di RSKO Jakarta.
"Hasil gelar perkara 3 tersangka kita ajukan proses asemen ke tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta yang saat ini sudah dikirimkan hasilnya, terhadap 3 tersangka dilakukan rehabilitasi 3 bulan di RSKO Jakarta," kata Syahduddi di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.
Dari pemeriksaan, Virgoun dan PA dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine atau kandungan dalam sabu. Sementara, B positif mengonsumsi MDMB-4en-PINACA atau tembakau sintetis.
Baca juga
Virgoun Ditangkap Sedang Bersama Perempuan Inisial PA di Kosan dengan Barbuk Sabu
Syahduddi menjelaskan alasan polisi merehabilitasi Virgoun dan dua rekannya itu. Menurutnya, hal ini didasarkan pada rekomendasi dari BNNP Jakarta.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba," ujarnya.
Virgoun Cs pun dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika tentang Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri.
Alasan Virgoun konsumsi sabu: mau kurus >>>
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan alasan Virgoun mengonsumsi narkoba jenis sabu. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk kurus.
“VPT (Virgoun Putra Tambunan) sendiri mengonsumsi narkoba bertujuan untuk menurunkan berat badan,” kata Syahduddi.
Menurutnya, Virgoun mengaku pernah mengonsumsi narkotika pada 2012, namun sempat berhenti. Dia kemudian kembali mengonsumsi barang haram itu pada 2024 dan akhirnya ditangkap polisi.
Sementara PA, teman wanita Virgoun mengaku mengonsumsi sabu dengan tujuan menjaga stamina saat bekerja. “PA baru pertama kali menggunakan narkotika jenis sabu bersama VPT,” jelas Syahduddi.
Sedangkan tersangka B, mengonsumsi tembakau sintetis atau sinte bertujuan untuk membantu supaya bisa tidur.
Mengenai hubungan Virgoun dan teman wanitanya, Syahduddi menjelaskan, keduanya adalah teman dekat.
“Yang bersangkutan berteman dekat. Waktu kita amankan juga, baik VPT maupun PA berada dalam satu kos-kosan. Bisa juga teman kerja,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News