Pemerintah Arab Saudi resmi membuka pintu bagi jemaah asal Indonesia yang ingin beribadah umroh. Kepastian ini didapatkan setelah Kedutaan Besar Arab Saudi mengeluarkan Nota Diplomatik pada 8 Oktober 2021.
"Kedutaan telah menerima informasi dari berbagai pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umrah Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam konferensi pers daring, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Menurut Retno, saat ini komite khusus di Kerajaan Arab Saudi sedang mempersiapkan segala kebutuhan agar jemaah umroh Indonesia tidak mengalami halangan.
Retno menjelaskan, dalam Nota Diplomatik tersebut, Indonesia dan Arab Saudi juga tengah aktif membahas tentang informasi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam perjalanan umroh.
"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umroh yang tak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan," kata Retno.
Dengan keputusan ini, pemerintah akan langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga
- MUI: Vaksin Zivifax Asal China Halal dan Aman!
- Hasil Uber Cup 2020: Gagal Sapu Bersih, Indonesia vs Jerman 4-1
- Ingat, Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Digeser Jadi 20 Oktober
- Kisah Muezza, Kucing Rasulullah, dan Keutamaan yang Dijanjikan
- Lebih Dulu Nabi Adam Atau Manusia Purba? Ini Jawaban Quraish Shihab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News