Selebgram Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy ditangkap polisi. Keduanya ditangkap bersama empat rekanya karena diduga terkait kasus narkoba.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras menelaskan, penangkapan Chandrika Chika dan Aura Jeixy Cs dilakukan pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 di sebuah hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba," ujar Rezka saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2023.
Selain Chandrika Chika dan Aura Jeixy, polisi juga menangkap empat orang lainnya yakni perempuan insial AT (24 tahun), MJ (22 tahun), dan laki-laki inisial AMO (22 tahun) dan BB (25 tahun). Mereka merupakan satu lingkaran pertemanan.
Baca juga
Polisi Panggil Chandrika Chika, Diduga Pemicu Keributan di Kasus Putra Siregar
Rezka menjelaskan, mereka ditangkap karena menghisap vape dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC). Vape itu kemudian dihisap secara bergantian.
Menurut Rezka, liquid ganja itu adalah milik AT. Barang haram itu didapat dari seseorang inisial R.
"Sifatnya karena pergaulan dan dalam lingkaran penggunaan narkoba," kata Rezka.
Kini Chandrika Chika, Aura Jeixy, dan empat temannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Artikel lainnya: Alasan Bea Cukai Tagih Pajak Bea Masuk Rp30 Juta ke Pembeli Sepatu Rp10 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News