Jurusan IPA, IPS, Bahasa Dihapus di Seluruh SMA Kurikulum Merdeka
- Arry
- 18 Juli 2024 07:50
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek resmi menghapus jurusan IPA, IPA, dan Bahasa di SMA. Kebijakan ini diberlakukan mulai tahun ajaran 2024-2025.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo, menjelaskan, penghapusan penjurusan di SMA tersebut merupakan impelementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka, pada tahun ajaran 2024 saat ini tingkat peningkatan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP dan SMA/SMK," kata Anindito dalam keterangannya.
Menurut Anindito, siswa SMA kelas 11 dan 12 yang sekolahnya menerapkan Kurikulum Merdeka kini dapat memiliih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
"Sebagai contoh, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi," kata Nino.
"Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut."
"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya," jelasnya.
Anindito menjelaskan alasan penghapusan ini agar para murid dapat lebih fokus dalam memilih program studi yang dia inginkan di perguruan tinggi. Sebab selama ini siswa sulit melakukan hal tersebut lantaran masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
"Yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA. Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilise lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi," kata dia.
"Sebagai informasi, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru."
"Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA-SMK," ujar dia.
Artikel lainnya: Piala AFF U-19: Indonesia vs Filipina 6-0, Jens Raven Bikin Gol Debut