Respons Ganjar Pranowo Usai Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi Rp100 Miliar
- Arry
- 5 Maret 2024 17:38
Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, dilaporkan Indonesia Police Watch atau IPW ke KPK atas dugaan menerima gratifikasi. Tindak pidana itu disebut dilakukan saat Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Ganjar buka suara soal tuduhan tersebut. Dia membantah menerima gratifikasi selama menjabat gubernur.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar, Selasa, 5 Maret 2024.
Untuk diketahui, Ganjar dilaporkan bersama dengan mantan Direktur Utama Bank Jateng ke KPK oleh IPW. Gratifikasi diduga diberikan perusahaan asuransi.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca juga
Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Diduga terima Gratifikasi Hingga Rp100 Miliar
Sugeng menjelaskan, perusahaan asuansi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Nilainya diduga mencapai 16 persen.
Dari jatah itu, cashback kemudian dibagi ke tiga pihak. Yakni 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.
"Yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan, nilai gratifikasi itu diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar. Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi tersebut.
"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.
Artikel lainnya: PPP Ungkap Kenehan Suara PSI: Dapat 6 Ribu Ditulis 10 Ribu, Suara Caleg Pindah ke PSI