Real Count KPU Pileg 2024: Suara PSI dan Gelora Melandai Usai Meroket
- Arry
- 4 Maret 2024 10:57
Penghitungan suara real count KPU untuk pemilihan anggota legislatif atau Pileg 2024 terus diperbaharui. Kenaikan suara PSI dan Partai Gelora kini tengah menjadi sorotan usai naik tajam pada pekan lalu.
Berdasarkan data real count Sirekap KPU per 4 Maret 2024 pukul 09.00 WIB, suara PSI dan Partai Gelora kini mulai mandeg. Tercatat, kedua partai tersebut hanya mengalami kenaikan masing-masing 1.141 suara dan 823 suara dalam 24 jam.
Dari penghitungan di 542.031 TPS atau 65,84 persen dari 823236 TPS di seluruh Indonesia, Partai Gelora kini mengoleksi 1.143.338 suara atau 1,49 persen. Mengalami kenaikan sekitar 839 suara dibanding pada hari sebelumnya yang sebesar 1.142.499 suara.
Sedangkan suara PSI naik menjadi 2.404.212 suara atau sekitar 3,13 persen. Suara PSI ini naik 1.182 suara dalam 24 jam. Pada Sebelumnya suara PSI sebanyak 2.403.030.
Baca juga
Real Count KPU Pileg 2024: PSI Naik Terus, Gelora Melejit, PDIP Teratas
Sementara itu pengumpul suara terbanyak masih PDI Perjuangan dengan 12,6 juta suara. Diikuti Partai Golkar dengan 11,5 juta, Gerindra dengan 10,2 juta, dan PKB dengan 8,8 juta suara.
Berikut real count KPU di Sirekap selengkapnya:
- PKB 8.872.568 suara atau 11,54 persen
- Partai Gerindra 10.224.274 suara atau 13,3 persen
- PDI Perjuangan 12.602.290 suara atau 16,39 persen
- Partai Golkar 11.572.023 suara atau 15,05 persen
- Partai NasDem 7.243.740 suara atau 9,42 persen
- Partai Buruh 450.608 suara atau 0,59 persen
- Partai Gelora 1.143.338 suara atau 1,49 persen
- PKS 5.767.481 suara atau 7,5 persen
- PKN 160.229 suara atau 0,21 persen
- Partai Hanura 560.420 suara atau 0,73 persen
- Partai Garuda 221.925 suara atau 0,29 persen
- PAN 5.347.588 suara atau 6,95 persen
- PBB 254.682 suara atau 0,33 persen
- Partai Demokrat 5.698.451 suara atau 7,41 persen
- PSI 2.404.212 suara atau 3,13 persen
- Partai Perindo 964.162 suara atau 1,25 persen
- PPP 3.082.538 suara atau 4,01 persen
- Partai Ummat 323.769 suara atau 0,42 persen
Berdasarkan aturan Parliamentary Threshold atau syarat minimal perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR, parpol yang berhak melenggang ke Senayan adalah yang memiliki perolehan suara minimal 4 persen.
Disclaimer KPU
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel lainnya: Harimau Ternyata Suka Makan Durian Juga, Begini Kata pakar