12 Siswa Binus School Serpong Jadi Tersangka Bully, Termasuk Anak Vincent Rompies?
- Arry
- 1 Maret 2024 11:55
Polisi menetapkan 12 siswa Binus School Serpong sebagai tersangka kasus bully alias perundungan. Sebanyak delapan siswa masih di bawah umur. Termasuk anak artis Vincent Rompies?
"Jadi total yang ditetapkan sejumlah 12 orang dengan rincian 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, Jumat, 1 Maret 2024.
Empat orang tersangka itu adalah E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sedangkan ada 8 tersangka berusia di bawah umur berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Empat siswa yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP. 1 orang anak saksi lainnya dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 170 KUHP.
Baca juga
5 Pernyataan Vincent Rompies Usai Diperiksa Polisi: Status Anak Hingga Upaya Damai
Sedangkan tujuh siswa yang masih di bawah umur atau anak berkonflik dengan hukum dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP.
Dalam kasus ini, Polres Tangerang telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari guru hingga siswa yang diduga terlibat dalam kasus perundungan. Salah satu yang diperiksa adalah anak Vincent Rompies, FRL.
Artikel lainnya: Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh Indonesia Per 1 Maret 2024