Real Count KPU Pileg 2024 63,83%: PDIP Teratas, PPP Terancam, PSI Tak Lolos Senayan
- Arry
- 25 Februari 2024 06:44
Komisi Pemilihan Umum atau KPU akhirnya memperbaharui real count Sirekap Pileg 2024. PDI Perjuangan untuk sementara masih menjadi partai pengumpul suara terbanyak, diikuti Partai Golkar dan Partai gerindra.
Sementara itu Partai Persatuan Pembangunan atau PPP masih dalam posisi terancam lantaran mepet dengan parliamentary treshold. Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI masih jauh di bawah dari ambang batas 4 persen.
Data terbaru ini didasarkan pada data dari 630.396 TPS atau 76,58 persen dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia yang dikumpulkan hingga Minggu, 25 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.
Hasilnya:
- PKB 8.616.300 suara atau 11,65 persen
- Partai Gerindra 9.876.299 suara atau 13,36 persen
- PDI Perjuangan 12.232.367 suara atau 16,55 persen
- Parta Golkar 11.159.552 suara atau 15,09 persen
- Partai NasDem 6.983.820 suara atau 9,45 persen
- Partai Buruh 490.235 suara atau 0,66 persen
- Partai Gelora 743.486 suara atau 1,01 persen
- PKS 5.549.970 suara atau 7,51 persen
- PKN 207.067 suara atau 0,28 persen
- Partai Hanura 589.928 suara atau 0,8 persen
- Partai Garuda 272.266 suara atau 0,37 persen
- PAN 5.152.296 suara atau 6,97 persen
- PBB 301.512 suara atau 0,41 persen
- Partai Demokrat 5.492.716 suara atau 7,43 persen
- PSI 1.926.707 suara atau 2,61 persen
- Partai Perindo 975.001 suara atau 1,32 persen
- PPP 2.997.753 suara atau 4,05 persen
- Partai Ummat 361.790 suara atau 0,49 persen
Real Count KPU Pileg 2024 per 25 Februari 2024 (kpu.go.id)
Berdasarkan aturan Parliamentary Threshold atau syarat minimal perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR, parpol yang berhak melenggang ke Senayan adalah yang memiliki perolehan suara minimal 4 persen.
Penghitungan suara ini masih bersifat sementara. KPU masih terus melakukan penghitungan suara dari tingkat kecamatan.
Disclaimer
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel lainnya: Sosok Ruy Iskandar, Aktor Indonesia yang Bintangi Serial Avatar: The Last Airbender