Tarif 13 Ruas Tol Bakal Naik pada 2024, Ini Daftarnya
- Arry
- 15 Januari 2024 21:50
Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT akan menaikkan tarif tol pada 2024. Rencananya kenaikan tarif tol akan terjadi di 13 ruas jalan tol.
Jumlah ruas tol itu termasuk tol yang jadwal penyesuaian tarifnya pada tahun 2023 namun masih dalam proses, sehingga tetap akan disesuaikan pada tahun 2024.
Kepala BPJT, Miftachul Munir menjelaskan, kenaikan tarif di 13 ruas tol akan dilakukan pada Kuartal I-2024.
Berikut daftar ruas tol yang akan mengalai kenaikan tarif:
- Jalan Tol Surabaya-Gresik;
- Jalan Tol Kertosono-Mojokerto;
- Jalan Tol Bali-Mandara;
- Jalan Tol Serpong-Cinere;
- Jalan Tol Ciawi-Sukabumi;
- Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo;
- Jalan Tol Makassar Seksi 4;
- Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit).
- Jalan Tol Gempol-Pandaan;
- Jalan Tol Surabaya-Mojokerto;
- Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali);
- Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1;
- Jalan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa).
Untuk diketahui, aturan penyesuaian tarif tol sudah ditetapkan dalam UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Dalam Pasal 48 ayat 3 disebutkan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.
"Penyesuaian tarif jalan tol akan dilakukan secara bertahap dan untuk penetapan dan pemberlakuannya menunggu arahan dari Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono," tandas Munir.
Artikel lainnya: Head To Head Indonesia vs Irak: Skuat Garuda Terakhir Kali Menang Pada 24 Tahun Silam