Waspada, 5.241 Orang Positif Covid-19 Berkeliaran di Tempat Umum
- Arry
- 27 September 2021 20:13
Kementerian Kesehatan menyatakan masih banyak orang yang terdeteksi Covid-19 berkeliaran di tempat wisata. Hal ini diketahui dari aplikasi PeduliLindungi.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam Rakornas Parekraf 2021, Senin, 27 September 2021.
"Dalam hasil scan aplikasi PeduliLindungi ternyata ada 5.241 pengunjung tidak sehat, masuk golongan warna hitam, kasus positif atau kontak erat yang beredar," kata Dante.
Dari jumlah itu, sebanyak 387 orang atau 7,4 persen mengunjungi sektor wisata. Sementara itu, 127 orang berkategori hitam ditemukan di restoran dan rumah makan.
Baca Juga:
1.296 Sekolah Jadi Klaster Covid-19, Siswa SD Paling Banyak Tertular
Selanjutnya, di bioskop ditemukan 111 orang, 58 orang di hotel dan akomodasi, 56 orang di tempat olahraga, 20 orang di tempat wisata, aula, museum, galeri seni, serta 15 orang di kafe/bar.
Dante menjelaskan, selain sektor pariwisata, sektor perdagangan juga tercatat ada 3.876 orang dengan kategori hitam di PeduliLindungi berkeliaran di mal dan 168 orang di outlet atau tenan.
Sementara itu, pada sektor transportasi juga ditemukan ratusan orang berkategori hitam berkeliaran. Rinciannya, 196 orang ditemukan di stasiun, 66 orang di bandara, 9 orang di terminal, dan 8 orang di pelabuhan.
Baca Juga:
Mengerikan, 3 Ribu Warga Positif Covid Jalan-jalan ke Mal
Sedangkan di perkantoran ditemukan 443 pekerja industri dan 88 pegawai perkantoran memiliki kategori hitam di aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi ini harus hati-hati karena mereka masih banyak yang berkeliaran dengan status positif dan mencoba untuk masuk. Aplikasi PeduliLindungi mencegah mereka masuk ke tempat wisata," imbuh dia.
Baca Juga:
- Gatot Nurmantyo Sebut Komunis Masuk TNI, Panglima: Nasihat Senior
- Pembunuhan Istri-Anak di Subang, Suami Pilih Golf Dibanding Tahlilan
- 3 Fakta Tukul Terbaru: Dikabarkan Meninggal Hingga Lepas Ventilator
- Tukul Alami Pendarahan Otak Usai Vaksin Covid, Ini Penjelasan RS PON
- Juliari Batubara Terbukti Korupsi Duit Bansos Covid, Divonis 12 Tahun