Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
- Arry
- 26 Desember 2023 14:07
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia. Terdakwa korupsi itu mengembuskan nafas terakhir di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.
"Meninggal dunia pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya dalam keterangannya.
Lukas Enembe masih berstatus terdakwa suap dan gratifikasi. Di pengadilan tingkat pertama, Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Kemudian di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya diperberat menjadi 10 tahun. Selain itu, dia juga harus membayar denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Lukas Enembe juga harus membayar uang pengganti Rp 47.833.485.350 dengan ketentuan, jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang jaksa. Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi dipidana 5 tahun.
Artikel lainnya: Hamish Daud Suami Raisa Disebut Tunggak Gaji Karyawan, Manajer Buka Suara