Polemik Debat Cawapres, Begini Penjelasan KPU

  • Arry
  • 2 Desember 2023 19:15
Komisi Pemilihan Umum atau KPU(kpu/kpu.go.id)

KPU berencana mengubah aturan debat capres-cawapres di Pilpres 2024. Nantinya tidak akan ada debat yang dihadiri cawapres sendirian.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, debat akan tetap dihadiri capres dan cawapres sesuai dengan agenda yang diberikan.

"[Debat] capres tiga kali, cawapres dua kali. Tapi di dalam debat itu, kami akan menyampaikan kepada tim kampanye, itu didampingi. Misal kalau debat capres itu didampingi oleh cawapres, kalau dia debat cawapres didampingi oleh capres," jelas Idham, Sabtu, 2 Desember 2023.

"Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja. Hal ini tidak melanggar perundang-undangan pemilu. Begitu juga sebaliknya," ujar Idham.

Idham menjelaskan, konsep ini baru dalam tahap perencanaan. Konsep ini baru akan dibahas lebih lanjut dengan tiga tim paslon.

Rencananya KPU akan menawarkan demikian, saya sangat yakin para pasangan capres dan cawapres memahami betul tentang arti pemenuhan informasi publik berkenaan dengan visi misi program. Debat adalah sarana pendalaman visi misi dan program serta citra diri pasangan calon," ucapnya.

KPU sudah mengagendakan lima kali debat capres-cawapres yang rencananya akan dilakukan di Jkaarta seluruhnya. Berikut jadwalnya:

  1. Debat pertama tanggal 12 Desember 2023;
  2. Debat kedua tanggal 22 Desember 2023;
  3. Debat ketiga tanggal 7 Januari 2024;
  4. Debat keempat tanggal 21 Januari 2024; dan
  5. Debat kelima tanggal 4 Februari 2024.

Artikel lainnya: Kisah Kiki Fatmala Berjuang Melawan Kanker Paru-paru Sebelum Meninggal

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan