Mahasiswi Trisakti Ghisca Debora Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Raup Rp5,1 M
- Arry
- 20 November 2023 17:54
Polisi telah menangkap dan menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka penipuan penjualan tiket konser Coldplay Jakarta. Mahasiswi Universitas Trisakti itu pun langsung ditahan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Chandra, menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan para korban penipuan. Salah satu pelapor ternyata juga turut membawa Ghisca ke Mapores pada 13 November 2023.
Menurut Susatyo, polisi kemudian mengusut kasus ini. Mereka sempat mengupayakan mediasi antara korban dan Ghisca Debora Aritonang. Namun mediasi gagal.
"Pada hari Jumat 17 November 2023 (Ghisca) kami tetapkan sebagai tersangka, yang GDA ini dan kami lakukan penahanan, mulai hari Jumat kemarin," kata Susatyo di Jakarta, Senin, 20 November 2023.
Baca juga
Penipuan Tiket Coldplay Rp15 Miliar, Pelaku Diduga Ghisca Debora Mahasiswa Trisakti
Susatyo merinci laporan para korban. Laporan pertama dilayangkan FVS yang membeli 700 tiket dengan kerugian mencapai Rp1,350 miliar. Kemudian, laporan kedua dilayangkan oleh AS dengan jumlah 600 tiket dan kerugian Rp1,030 miliar.
Laporan ketiga dibuat oleh AS yang membeli 400 tiket dan merugi Rp1,3 miliar. Selanjutnya, laporan dibuat oleh CL dengan kerugian Rp230 juta.
"Sehingga total adalah Rp5,1miliar atau 2.268 tiket," ucap Susatyo.
Atas perkara ini, Ghisca Debora dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelepan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.
Artikel lainnya: Pria di Samarinda Tewas Diterkam Harimau Milik Majikannya Saat Beri Makan di Kandang