Tilang Uji Emisi Dimulai, Ini 5 Titik Lokasinya
- Arry
- 1 November 2023 10:04
Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor mulai hari ini, Rabu, 1 November 2023. Simak lokasi razianya di sini.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, menjelaskan, razia digelar di lima titik masing-masing di DKI Jakarta. abgi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, maka akan dikenakan denda tilang. Untuk mobil besarannya Rp 500 ribu dan bagi sepeda motor sebesar Rp 250 ribu.
"Titiknya ada lima titik. Lima titik itu tersebar, kecuali besok (red hari ini) di Jakarta Timur ada dua titik, tempatnya beda," kata AKBP Doni dalam keterangannya.
Doni menelaskan, kapan pelaksanaan razia uji amisi, akan disesuaikan dengan situasi di wilayah tersebut. Saat razia, nantinya akan ada 50 personel yang akan disebar di lima titik.
"Nanti masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Sudin LH, waktunya nggak kita tentukan jam berapa. Tapi mereka menyesuaikan dengan situasi wilayah masing-masing," jelas Doni.
"Ada 8-10 personel, itu kan nanti disesuaikan dengan kekuatan personel di wilayah. Ya kurang lebih tiap harinya ada sekitar 50 personel yang dikerahkan yang tersebar di lima titik," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, menjelaskan, razia uji emisi ini hanya akan dilakukan pada Senin hingga Jumat.
"Sabtu-Minggu nggak, cuma Senin sampai Jumat saja," jelasnya.
Berikut titik-titik pelaksanaan razia uji emisi di wilayah DKI Jakarta sebagai berikut:
- Dinas Lingkungan Hidup dan Gakkum di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur (seberang bekas terminal Pulo Gadung)
- Sudin LH Jakarta Timur di Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan gedung Antam)
- Sudin LH Jakarta Selatan di Pintu Keluar Terminal Blok M
- Sudin LH Jakarta Utara di Jalan Lodan (sebelum GT Ancol Timur)
- Sudin LH Jakarta Barat di Jalan Lingkar Luar Meruya.
Artikel lainnya: Harga BBM Pertamina Terbaru Per 1 November 2023: Harga Pertamax Cs Turun