Pemilik Jembatan Kaca Maut The Geong Jadi Tersangka
- Arry
- 30 Oktober 2023 16:47
Polisi resmi menetapkan ES, 63 tahun, pemilik jembatan kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Jawa Tengah, sebagai tersangka. ES pun terancam lima tahun penjara.
"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," kata Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu di Banyumas, Senin, 30 Oktober 2023.
ES menjadi tersangka setelah jembatan kaca yang dia kelola pecah pada 25 Oktober 2023. Sebanyak satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka-luka akibat terjatuh dari jembatan setinggi 15 meter tersebut.
Baca juga
6 Temuan Mengerikan Jembatan Kaca Maut The Geong: Tak Dirawat, Tebal Kaca Cuma 1 Cm
Edy menjelaskan, jembatan kaca tersebut ternyata tidak memiliki izin. Selain itu juga tidak ada standar operasional dan kajian standar keselamatan atau kelayakan.
"Dia mendesain sendiri jembatan kaca tersebut," ujar Edy.
Edy menjelaskan, ES dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.
"Dia melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," kata Edy.
Artikel lainnya: Fuji Minta Maaf ke Tissa Biani Soal Fans yang Bikin Onar