PDIP: Gibran Lakukan Pembangkangan

  • Arry
  • 28 Oktober 2023 18:04
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming (menunduk) saat dipanggil menghadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto(pdip/pdip)

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melakukan pembangkangan. Putra sulung Presiden Jokowi itu dinilai telah keluar dari garis keputusan partai dan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skena keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujar Basarah di Jakarta, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Basarah menegaskan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri telah memutuskan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bakal capres dan cawapres dari PDIP. Keputusan itu pun harus dipatuhi seluruh kader, termasuk Gibran.

"Ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh sela orde partai, seluruh tiga pilar partai termasuk Mas Gibran wajib hukumnya untuk mematuhi, mendukung, dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," papar Basarah.

Baca juga
PDIP: Secara De Facto, Gibran Bukan Lagi Anggota PDIP

Basarah pun menyinggung soal etika politik. Menurutnya, keputusan Gibran menerima pinangan Prabowo, maka dia telah dengan sengaja ingin keluar dari PDIP.

"Secara etika politik, bahkan bukan hanya keluarga besar PDIP, bahkan rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," ucap Basarah.

"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik, dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri," ujarnya.

Artikel lainnya: iPhone 15 Resmi di Indoensia, Promo Telkomsel: Bonus Kepala Charger, Kuota 165 GB

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan