Peran Danu di Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Siapkan Golok Hingga Bersihkan Darah
- Arry
- 18 Oktober 2023 18:02
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amelia Mustika Ratu (22), di Subang, Jawa Barat memasuki babak baru. Salah satu pelaku yakni, M Ramdanu alias Danu, menyerahkan diri ke polisi.
Danu yang merupakan keponakan Tuti, salah satu korban, kini telah diettapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan peran dari Danu.
"Diminta (oleh Yosep suami Tuti) mengambil golok. Setelah mengambil golok ini dia (Danu) tidak mengetahui bagaimana pelaku melakukan eksekusi ke para korban," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, di Polda Jabar pada Rabu, 18 Oktober 2023.
"Namun, setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel ini kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Baca juga
Misteri Kematian Ibu-Anak di Subang: Danu Akhirnya Akui Ini Usai 2 Kali Diperiksa
Surawan menjelaskan, Danu juga berperan membersihkan lantai rumah dari bercak darah korban. Hal itu dia lakukan atas perintah dari Yosep, suami korban.
"Jadi yang membersihkan pertama adalah MR (Danu). MR yang membersihkan darah di lantai," kata Surawan.
Danu kini telah ditahan di Mapolda jawa Barat. Danu pun mengajukan diri sebagai justice collaborator.
"Kita sudah mengajukan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," kata Surawan.
Baca juga
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Cecar Istri Muda & Anak Tiri Yosef
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:
- Yosep Hidayat (suami Tuti, ayah kandung Amelia);
- M. Ramdanu alias Danu (ponakan Tuti);
- Mimin (istri kedua Yosep);
- Arighi Reksa Pratama (anak Mimin);
- Abi (anak Mimin).
Artikel lainnya: KCIC Tawarkan Tiket Promo Kereta Cepat Whoosh Rp150 Ribu, Ini Cara Belinya