Ada 5 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Suami Korban Hingga Istri Mudanya
- Arry
- 18 Oktober 2023 10:38
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru. Polisi kini telah menetapkan lima tersangka.
Polisi baru mengungkapkan satu nama tersangka. Dia adalah M Ramdanu yang diketahui adalah keponakan Tuti.
Namun, selain Danu, polisi juga telah menetapkan Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin) sebagai tersangka.
"Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata Kuasa Hukum dari Yosep, Rohman Hidayat, di Bandung, Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca juga
Usai 2 tahun, Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Rohman menjelaskan, polisi sudah menggeledah rumah kliennya. Meski demikian, Yosep masih menegaskan tidak terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap istri dan anaknya.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucap dia.
"Nanti silakan aja teman-teman tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," kata dia.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti dan Amel ditemukan bersimbah darah di bagasi Toyota Alphard yang terparkir di garasi rumahnya.
Artikel lainnya: Kronologi KA Argo Semeru Anjlok Hingga Terserempet KA Argo Wilis