Jokowi Ungguli SBY Miliki Menteri Terjerat Korupsi, Ini Daftarnya
- Arry
- 12 Oktober 2023 11:33
Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo alias Jokowi dan Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY(sekretariat kabinet/setkab.go.id)
Syahrul Yasin Limpo menambah deretan menteri kabinet pemerintahan Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi. SYL kini menjadi tersangka korupsi di Kementerian Pertanian, pos yang dia pimpin.
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka membuat menteri Jokowi yang terlibat korupsi menjadi enam orang. Dari jumlah itu, dua menteri berasal dari Kementerian Sosial.
Jumlah menteri era Jokowi ini ternyata sudah melebihi jumlah menteri dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal masa jabatan Jokowi masih sembilan tahun, tersisa satu tahun lagi.
Untuk diketahui, jumlah menteri di pemerintahan SBY selama 10 tahun yang terjerat kasus korupsi sebanyak 5 orang. Sedangkan Jokowi sudah 6 orang.
Berikut daftarnya:
Daftar menteri SBY terjerat korupsi (2004-2014)
- Bachtiar Chamsyah
Bachtiar Chamsyah terjerat kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Kementerian Sosial. Politisi PPP itu sudah divonis bersalah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 300.000.000 subsider 6 bulan kurungan. - Siti Fadilah Supari
Siti Fadilah Supari menjadi menteri kedua pemerintahan SBY yang terjerat korupsi. Dia terbukti korupsi pengadaan alat kesehatan saat menjabat sebagai menteri kesehatan. Siti Fadilah divonis 8 Tahun penjara dan denda Rp 300.000.000 subsider 6 bulan kurungan. - Andi Alfian Mallarangeng
Andi Alfian Mallarangeng terjerat kasus korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Politikus Partai demokrat itu divonis bersalah 4 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000 subsider 2 bulan kurungan. - Jero Wacik
Jero Wacik menjadi menteri dari Partai Demokrat kedua yang tersangdung korupsi di masa pemerintahan Presiden SBY. Jero Wacik terjerat korupsi dana opeasional menteri di Kementerian ESDM. Jero Wacik terbukti bersalah dan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150.000.000 subsider 3 bulan kurungan. - Suryadharma Ali
Suryadharma Ali terjerat korupsi dana haji dan operasional menteri di Kementerian Agama. Politisi PPP itu terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 300.000.000 subsider 3 bulan kurungan. Dia juga wajib mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar atau subsider 2 tahun penjara.
Selanjutnya daftar menteri pemerintahan Jokowi korupsi >>>