Rombongan Mobil Mercy dan Alphard yang Lawan Arah di Tol Depok Akhirnya Ditilang
- Arry
- 4 Oktober 2023 17:04
Polisi akhirnya menemukan rombongan mobil Mercedes-Benz hingga Toyota Alphard yang melawan arah di Tol Depok-Antasari alias Desari. Belakangan, rombongan tersebut ternyata bagian dari pengantar jenazah.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno mengatakan, kejadian lawan arah yang dilakukan rombongan mobil mewa tersebut terjadi pada Minggu, 10 September 2023.
"Rombongan keluarga jenazah yang melakukan pelanggaran melawan arus di jalan Tol Desari," ujar Sutikno dalam keterangannya, Rabu, 4 Oktober 2023.
Baca juga
Viral Mobil Mercy Hingga Alphard Lawan Arah di Tol Depok
Sutikno menjelaskan, rombongan mobil yang melawan arus itu terdiri dari Mercy dengan nopol B 2283 PBG yang dikemudikan TAM (39), Honda HRV berpelat B 1659 SJU yang dikemudikan NS (47), dan Toyota Alphard bernopol B 2768 PBO yang dikemudikan GE (41).
Rombongan mobil mewah Mercedes-Benz hingga Toyota Alphard yang lawan arah akhirnya ditilang (istimewa)
Saat itu, rombongan ini hendak mengantarkan jenazah ke daerah Bogor, Jawa Barat. Namun di tengah perjalanan, ketiga mobil itu salah mengambil jalan.
"Karena mobil ini yang salah jalan dan takut ketinggalan dengan ambulans yang membawa jenazah akhirnya mengambil keputusan ketiga mobil ini adalah melawan arus untuk mengejar mobil jenazah," jelas Sutikno.
Atas perbuatannya, para pengemudi mobil tersebut dijatuhkan sanksi untuk membuat permintaan maaf terbuka serta penilangan.
Mereka dikenakan Pasal 287 Ayat (1) Juncto Pasal 106 Ayat (4) huruf a dan b UU LLAJ tentang Pelanggaran Rambu atau Marka. Ancaman hukumannya pidana dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Artikel lainnya: Mahfud MD Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Jadi Tersangka, KPK Masih Bungkam