Sudah Berlaku, Daftar Parkiran Berbayar Lebih Mahal Bagi Mobil Tak Lulus Uji Emisi
- Arry
- 2 Oktober 2023 13:43
Pemerintah DKI Jakarta menerapkan pembayaran tarif parkir lebih mahal bagi kendaraan tak lolos uji emisi. Simak daftar lokasi parkir yang menerapkan aturan berbayar lebih mahal.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 tahun 2012, tarif tertinggi ditetapkan Rp 5 ribu per jam untuk kendaraan roda empat. Sedangkan saat ini tarif yang diberlakukan adalah Rp 3.000 pada jam pertama dan Rp 2 ribu untuk tarif berikutnya.
Berikut daftar 24 lokasi parkir baru di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yag memiliki tarif lebih mahal:
- Pasar Glodok
- Pasar Ciracas
- Pasar Cibubur
- Pasar Pramuka/Burung
- Perumnas Klender
- Pasar Baru
- Pasar Johar Baru
- Pasar UPB Tanah Abang Blok B
- Pasar Tebet Barat
- Pasar Pondok Labu
- Pasar Senen Blok III
- Pasar Sunter Podomoro
- Pasar Tomang Barat
- Pasar Grogol
- Pasar Cengkareng
- Pasar UPB Jatinegara
- Pasar Kramat Jati
- Pasar Rawabening
- Pasar Enjo
- Pasar Asem Reges
- Pasar Santa
- Pasar Ciplak
- Pasar Klender SS
- Pasar Pondok Bambu
Sebelumnya sudah ada 10 lokasi parkir yang enerapkan aturan tersebut Berikut daftarnya:
- IRTI Monas
- Kawasan parkir Blok M Square
- Pelataran parkir kantor Samsat Jakarta Barat
- Kantong parkir Pasar Mayestik
- Park and Ride Kalideres
- Gedung parkir Taman Mentneg
- Gedung parkir Istana Pasar Baru
- Park and Ride Lebak Bulus
- Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
- Pelataran parkir Taman Ismail Marzuki
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, akan ada tambahan 121 lokasi parkir yang menerapkan tarif lebih mahal. Dia berharap, dengan adanya aturan ini, masyarakat mau melakukan uji emisi.
"Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola pasar jaya ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi," ucapnya.
"Total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan parkir disinsentif. Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi," imbuhnya.
Artikel lainnya: Teori Konspirasi di Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso-Mirna Salihin