Calon Pengantin Minta Maaf, Klaim Sudah Padamkan Api Gunung Bromo Pakai 5 Botol Air
- Arry
- 16 September 2023 13:32
Pasangan calon pengantin dan 3 kru wedding organizer yang menyebabkan Bukit Teletubbies di kawasan Gunung Bromo, akhirnya meminta maaf. Akibat ulahnya, ratusan hektare rerumputan Gunung Bromo hangus terbakar.
Permohonan maaf ini disampaikan di hadapan tokoh masyarakat Suku Tengger di Kantor Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo, Jawa Timur pada Jumat, 15 September 2023.
"Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Suku Tengger, kepada tokoh adat Tengger dan seluruh pemerintah, mulai dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten," kata Hendra Purnama, sang calon pengantin.
Hendra berbicara mewakili semua pihak yang terlibat. Menurutnya, musibah kebakaran di kawasan Gunung Bromo sama sekali tidak dia inginkan.
Baca juga
Heboh Tornado Api di Gunung Bromo yang Terbakar Akibat Foto Prewedding Pakai Flare
Peristiwa kebakaran Gunung Bromo diawali saat Hendra tengah foto prewedding pada 6 September. Mereka menggunakan flare atau suar dalam foto tersebut. Flare ini lah yang menyebabkan ratusan hektare Gunung Bromo terbakar.
Hendra mengklaim, dia dan semua teman-temannya sudah berupaya memadamkan api saat mengetahui adanya kebakaran akibat flare tersebut.
"Kami sudah berupaya memadamkan api dengan mengambil 5 botol persediaan kami di mobil, tapi karena keterbatasan kami dan juga kondisi angin kencang, rumput juga kering sehingga kebakaran tidak bisa kami atasi. Sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya," ungkapnya.
Baca juga
Gegara Prewedding Pakai Flare, Bukit Teletubbies di Kawasan Bromo Terbakar
Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono, mengatakan, masyarakat dan tokoh Suku Tengger sudah menerima permintaan maaf dari tersangka dan saksi kasus kebakaran di Bukit Teletubbies.
"Pada intinya kami terima maafnya, tapi kepada pelaku harus mempunyai tanggung jawab, baik itu untuk dirinya sendiri dan juga kepada Gunung Bromo walaupun di situ tidak ada unsur sengaja. Paling tidak orang-orang ini ke depannya berbuat bagaimana memulihkan Bromo," ungkap Sunaryono.
Manajer WO Jadi Tersangka, terancam 5 tahun penjara dan denda Rp3,5 miliar >>>