Komisioner Salahkan Penyelidik Buntut Kasus Marsdya Henri, Dirdik KPK Pilih Mundur
- Arry
- 29 Juli 2023 13:27
Kasus suap Basarnas yang diduga menjerat Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi berbuntut panjang. TNI protes keputusan KPK menersangkakan jenderal bintang tiga itu. Pimpinan KPK pun minta maaf dan menyalahkan tim penyelidik.
Permintaan maaf pimpinan KPK itu disampaikan Komisioner Johanis Tanak saat bertemu perwakilan TNI di KPK pada Jumat, 29 Juli 2023.
"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Johanis Tanak.
Usai pernyataan dari Johanis Tanak, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengajukan pengunduran diri. Bahkan dia sudah mengucapkan pamit kepada koleganya.
Baca juga
Polemik Kasus Suap Basarnas Marsdya Henri, Pimpinan KPK Salahkan Tim Penyelidik
Berikut pesan Brigjen Asep yang beredar:
"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI berserta JPU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media."
"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku direktur penyidikan dan Plt deputi penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai direktur penyidikan dan Plt deputi penindakan."
Percayalah bapak ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum lakukan semata-mata dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas korupsi."
Belum ada keterangan resmi dari KPK soal mundurnya Brigjen Asep Guntur sebagai Direktur Penyidikan.
Selanjutnya kronologi kasus suap yang diduga menjerat Marsdya TNI Henri >>>