Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dipolisikan, Kali Ini Terkait Penipuan Rp1,6 Miliar
- Arry
- 14 Juli 2023 17:35
Selebgram Ajudan Pribadi kembali berurusan dengan hukum. Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.
Akbar kini dilaporkan seorang warga bernama Didit Haryadi. Didit melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus penipuan hingga dirinya mengalami kerugian Rp1,6 miliar.
"Sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan," kata kuasa hukum Didit, Hasnan Hasbi, Jumat, 14 Juli 2023.
Hasnan menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi adalah dengan menawarkan kendaraan mewah seperti Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Strada, dan Jetsky.
Baca juga
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Terkait Penipuan Rp1,3 Miliar
Menurutnya, kliennya telah melakukan pembayaran, namun kendaraan yang dijanjikan tak kunjung datang. Bahkan Akbar sempat dititipi Rp100 juta tapi hilang. Alasannya brankas tempat penyimpanan uang itu dibongkar istrinya.
"Kasus ini sejak 2022, Akbar itu tawarkan mobil kepada klien saya. Kemudian, klien saya pun tertarik dan mengirimkan uang secara bertahap hingga Rp 1,6 miliar lebih," jelas Hasnan.
Menurutnya, kliennya telah melakukan upaya kekeluargaan. Namun, Ajudan Pribadi tidak pernah beritikad baik sehingga dia terpaksa menempuh jalur hukum.
Baca juga
Begini Modus Tipu-tipu Selebgram Ajudan Pribadi, Akbar: Buat Kebutuhan Hidup
"Kami harap laporan kami segera direspons kepolisian untuk menghindari korban lain dengan modus yang sama," ujarnya.
Untuk diketahui, pada Maret 2023, Ajudan Pribadi juga sempat dipolisikan dan menjadi tersangka. Saat itu dia juga terlibat kasus penipuan jual beli mobil mewah.
Setelah sempat menginap di rutan polisi, Ajudan Pribad dibebaskan usai kasusnya berakhir damai.
Artikel lainnya: Satu Kata Ganjar, Anies dan Prabowo Untuk Rivalnya: Patriot, Profesor, Sahabat