Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK, Ini Alasannya

  • Arry
  • 5 Juli 2023 17:55
Brigjen Endar Priantoro(ist/ist)

Brigjen Endar Priantoro kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jenderal bintang satu itu akan kembali menduduki jabatan Direktur Penyelidikan.

"Betul [kembali jadi Dirlidik] Insyaallah," kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2023.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan kembalinya Brigjen Endar ke Komisi Antirasuah.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali Fikri.

Baca juga
KPK Bantah Pemecatan Brigjen Endar Terkait Kasus Formula E

Ali menjelaskan, Endar diangkat berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal tertanggal 27 Juni 2023. "Kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata dia.

Brigjen Endar sebelumnya sempat dikembalikan ke kepolisian oleh Firli Bahuri. Alasannya, masa jabatannya habis. Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memperpanjang masa bakti Endar di KPK.

Brigjen Endar sempat menggugat keputusan tersebut mulai dari Dewan Pengawas hingga Ombudsman RI. Dewas KPK menyatakan tidak ada pelanggaran etik dalam pemecatan itu. Namun, Ombudsman belum mengeluarkan putusan lantaran pimpinan KPK selalu mangkir dari panggilan.

Soal pemecatan ini, Endar juga sempat mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk menuntut dirinya dikembalikan ke jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Artikel lainnya: Kisah Nenek 83 Tahun Digugat Rp6 Juta dan Dituduh Curi 20 Kelapa, Ini Kronologinya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan