KPK Ungkap Sosok Eks Penyidik Punya Transaksi Mencurigakan Rp300 M: Sudah Kapolres
- Arry
- 3 Juli 2023 20:48
Bekas penyidik KPK disebut memiliki transaksi mencurigakan. Nilainya mencapai Rp300 miliar. Hal ini dibongkar mantan penyidik KPK lainnya, Novel Baswedan.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho mengungkapkan sosok itu sudah kembali ke kepolisian sebelum diusut Dewas KPK.
"Kami belum periksa yang bersangkutan, sudah mundur," kata Anggota Dewas Albertina Ho.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Ali Fikri, buka suara soal isu yang diembuskan Novel Baswedan itu. Dia menyatakan, sosok itu bernama Tri Suhartono.
“Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres,” kata Ali Fikri, Senin, 3 Juli 2023.
Baca juga
Novel Baswedan Ungkap Ada Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Mencurigakan Rp300 Miliar
Ali Fikri menjelaskan, Tri Suhartono bekerja di KPK sejak akhir 2018 hingga Februari 2023. Kini yang bersangkutan sudah menjadi Kapolres di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata dia.
Ali menyatakan, Tri Suhartono mengklaim transaksi tersebut hanya uang yang berputar di rekening pribadinya. Menurutnya, sosok polisi itu mengaku memeiliki bisnis pribadi sejak 2004, sebelum gabung dengan KPK.
“Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” kata dia.
Transaksi janggal ini diungkap Novel Baswedan. Menurutnya, transaksi mencurigakan itu masuk dalam laporan PPATK.
Baca juga
Novel Baswedan Ungkap Pungli di KPK Bermula dari Kasus Asusila
"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," kata Novel di kanal YouTube-nya, dikutip Senin, 3 Juli 2023.
Novel menjelaskan, laporan tersebut terjadi di masa kepemimpinan Firli Bahuri. Novel pun menduga transaksi itu tidak melibatkan satu orang.
"Saya meyakini atau menduga kuat dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural bisa jadi, ya. Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa bagaimana bisa dipastikan, masa iya sih level penyidik berani sampai sebesar itu?" ungkap Novel.
"Tapi itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas. Tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," imbuhnya.
Artikel lainnya: Gedung DPR Dicap Sarang Tikus di Google Maps, Ahmad Sahroni Nasdem: Terserah Netizen