Diam-diam Mentan Syahrul Yasin Limpo Datangi KPK
- Arry
- 19 Juni 2023 11:37
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diam-diam memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Politisi Partai Nasdem itu dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Namun, Syahrul Yasin Limpo tidak diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, seperti halnya pemeriksaan yang dilakukan untuk tingkat penyelidikan dan penyidikan lembaga Antirasuah. Dia diperiksa di Gedung ACLC alias gedung lama KPK.
Informasi yang diterima Newscast.id, Syahrul Yasin Limpo tiba di gedung lama KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta itu sejak pukul 09.30 WIB.
Syahrul Yasin Limpo sedianya diperiksa pada Jumat 16 Juni 2023. Namun, dia meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan sedang mengikuti acara G20 di India. Dia minta diperiksa pada 27 Juni. Namun KPK meminta dia hadir pada 19 Juni.
Baca juga
Reaksi Syahrul Yasin Limpo Soal Korupsi di Kementan dan Berpotensi Jadi Tersangka
"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," ujar Syahrul Yasin Limpo.
"Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brasil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti," kata Syahrul.
Kasus yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Sehingga belum diketahui pasti kasus apa yang sedang diusut.
Namun, informasi yang diterima Newscast.id, kasus ini terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di Kementan.
Baca juga
Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK, Beralasan Sedang di India
Mengenai kasus ini, Syahrul Yasin Limpo buka suara. Dia pun menyinggung adanya aspek politik dalam kasus tersebut.
"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekali pun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini," ujar Syahrul dalam keterangannya.
"Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam, semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," kata Syahrul.
Artikel lainnya: Bikin SIM Baru Wajib Lampirkan Sertifikat Latihan Mengemudi, Kapan Berlakunya?