Soal Utang CMNP, Jusuf Hamka Siapkan Polisikan Juru Bicara Sri Mulyani
- Arry
- 16 Juni 2023 14:10
Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada atau CMNP, Jusuf Hamka, menyiapkan gugatan untuk Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo atas tuduhan pencemaran nama baik.
Gugatan ini akan dilayangkan jika Yustinus Prastowo tidak melayangkan permintaan maaf atas tudingan utang Rp775 miliar PT CMNP.
Kuasa hukum Jusuf Hamka, Maqdir Ismail, menjelaskan, Yustinus Prastowo harus meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Permintaan maaf harus dilakukan secara terbuka.
"Kami tunggu sampai Rabu depan. Dia harus sampaikan surat permintaan maaf secara resmi dan disampaikan secara terbuka, karena sebelumnya juga dia nge-tweet yang isinya tidak benar,” kata Maqdir, Jumat, 16 Juni 2023.
Baca juga
Kemenkeu Klarifikasi, Tagihan Rp775 M Bukan ke Jusuf Hamka tapi Utang Tutut Soeharto
Menurut Maqdir, pernyataan Yustinus Prastowo tentang PT CMNP masih terkait dengan keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto, tidak benar. Selain itu, Yustinus juga menyatakan Jusuf Hamka memiliki utang BLBI ke pemerintah sebesar Rp775 miliar.
“Pak Prastowo harus menyatakan dia salah infonya. Kalau tidak tahu jangan ngebulet yang tidak-tidak. Dia harusnya tidak boleh bicara sembarangan, apalagi beliau pejabat negara,” katanya.
“Nah sesudah ini viral baru rebut, seolah-olah utang tersebut tidak ada. Lalu dikaitkan CMNP dengan keluarga Cendana. Padahal kan jelas kalau perusahaan terbuka bisa dilihat daftar pemegang sahamnya dan utang-utangnya,” kata Maqdir.
Gugatan ini dilayangkan usai Jusuf Hamka mendapat restu dari pemegang saham PT CMNP dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perseroan yang digelar pada Kamis, 15 Juni.
Baca juga
Jubir Sri Mulyani Ungkap Utang Terkait PT CMNP Rp775 M
Jusuf Hamka menambahkan, pihaknya masih memiliki niat baik untuk tidak langsung menempuh jalur hukum ke Juru Bicara Sri Mulyani itu. Menurutnya, dia masih menjaga marwah nama baik Kementerian Keuangan.
“Saya sih masih beritikad baik lah, gentlemen lah seperti pak Ketua Satgas BLBI klarifikasi clear jangan yang bersangkutan bicara di TV ngebulet terus pakai bicara Jusuf Hamka siapa dia, namanya tidak ada sebagai pengurus. Saya memang bukan pemegang saham di CMNP tapi saya beneficary owner,” jelasnya.
Artikel lainnya: Mobil Lindas Pemotor di Cakung: Pelaku Serahkan Diri, Korban Tinggalkan 4 Anak