Aksi Rihana dan Rihani Bisnis iPhone Hingga Rugikan Rp35 Miliar, Ini Masalahnya

  • Arry
  • 7 Juni 2023 17:17
iPhone(apple/apple.com)

Nama Rihana dan Rihani menjadi perbicangan. Dua orang saudara kembar itu diduga terlibat dalam penipuan penjualan iPhone yang merugikan korban lebih dari Rp35 miliar.

Kasus ini mencuat usai akun Instagram @kasusiphonesikembar mengunggah cerita tentang penipuan pre order iPhone yang menyebut keterlibatan Rihana dan Rihani.

Bagaimana sepak terjang Rihana dan Rihani dalam aksi tipu-tipu iPhone? Berikut fakta yang terungkap.

Sosok ‘Si kembar’ Rihana Rihani?

Melansir akun Instagram @kasusiphonesikembar, aksi penupuan pre order iPhone ini ternyata sudah terjadi sejak 2021. Rihana dan Rihani awalnya diketahui tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan. Namun keberadaan mereka kemudian berpindah-pindah mulai dari Greenwood Townhouse 2 yang berlokasi di Cempaka Putih, Ciputat, hingga Surabaya.

“Posisi terakhir di cek pos oleh pihak Kepolisian berada di SURABAYA. Dia sendiri menyatakan bahwa saat ini ia bekerja. Jadi, dihimbau untuk warga SURABAYA, agar berhati-hati kalau bertemu dengan orang ini, karena dikhawatirkan ia sedang mencari KORBAN BARU. Karena domisili sebelumnya berada di CIPUTAT, tepatnya dia sempat mengontrak di GREENWOOD TOWNHOUSE 2,” tulis akun tersebut.

Rihana dan Rihani diketahui adalah lulusan dari UIN jurusan Manajemen Pemasaran pada 2008-2012. Mereka juga adalah alumni dari SMAN 29 Jakarta dan SMPN 48 Jakarta.

Mantan Pegawai Kemendag

Usai kasus tipu-tipu si kembar terungkap, netizen mulai mencari tahu latar belakang mereka. Bahkan ada yang menemukan bukti salah satu dari penipu merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto, mengakui salah satu pelaku yang bernama Rihani adalah mantan pegawai honorer di Kemendag untuk Biro Hukum. Menurutnya, Rihani sudah mengundurkan diri per 1 Juli 2022. Jadi Rihani keluar dari Kemendag atas kemauannya sendiri.

21 Rekening Rihana Rihani Dibekukan PPATK

Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung bertindak. Mereka langsung memblokir rekening milik Rihana dan Rihani.

“PPATK telah memerintahkan PJK (penyedia jasa keuangan) bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani),” kata Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah.

Menurutnya, Rihana dan Rihani memiliki total 21 rekening bank. Dari rekening-rekening tersebut diketahui ada perputaran transasi jumbo.

Natsir menjelaskan, transaksi ‘si kembar’ bermodus diindikasi untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan.

Artikel lainnya: Rebecca Klopper Muncul di Publik Bareng Fadly Faisal, Jelaskan Video 47 Detik Becca

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan