Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Puncak Bogor Mulai 31 Mei-4 Juni 2023
- Arry
- 31 Mei 2023 08:29
Aturan ganjil genap(korlantas polri/polri.go.id)
Polisi menerapkan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata Puncak, Bogor pada dalam rangka libur long weekend Hari Lahir Pancasila dan Waisak. Simak jadwalnya.
Melansir akun Instagram resmi TMC Polres Bogor, kebijakan ganjil genap berlaku mulai Rabu, 31 Mei 2023 hingga Minggu 4 Juni 2023.
Kebijakan ini diterapkan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021.
"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak," tulis akun Instagram tmcpolresbogor dikutip Rabu, 31 Mei 2023.
"Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas," tambah pengumuman tersebut.
Artikel lainnya: Viral Video Singa Putih di Ancol Kurus dan Jalannya Diseret, Ini Penjelasan Faunaland