Suka Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Kini Jadi Tersangka di KPK
- Arry
- 15 Mei 2023 16:00
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dia diduga menerima gratifikasi.
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin, 15 Mei 2023.
Terkait pengusutan kasus ini, Ali menjelaskan, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait Andhi Pramono. Termasuk menggeledah rumah di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor.
"Di rumah tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik," ujar Ali.
"Saat ini kami belum dapat menginformasikan terkait pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi lengkap dugaan penerimaan gratifikasinya maupun uraian lengkap dari pasal yang disangkakan," ujar Ali.
Nama Andhi Pramono mencuat lantaran dia gemar flexing atau pamer harta di media sosial mliknya. Salah satu harta yang mendapat sorotan adalah rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Sebab, rumah tersebut tidak tercantum di LHKPN miliknya.
Selain itu, sorotan juga mengarah kepada putri Andhi yang kerap pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Andhi sudah mengklarifikasi soal flexing yang dia lakukan termasuk gaya hidup mewah anaknya. Menurutnya, rumah di Cibubur adalah milik orang tuanya. Sedangkan barang mewah yang dipamerkan putrinya adalah barang endorse.
Terkait hal tersebut, KPK pun melakukan pengusutan harta milik Andhi Pramono. Dia pun sudah diperiksa oleh KPK beberapa waktu lalu.
Artikel lainnya: Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Ditembak OTK: Ada Luka di Perut, Polisi Tunggu Visum