Rafael Alun Kini Jadi Tersangka Pencucian Uang
- Arry
- 10 Mei 2023 12:44
Bekas Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, kini dijerat kasus baru. Usai menjadi tersangka kasus gratifikasi, ayah Mario Dandy Satrio itu kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai Tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.
Ali menjelaskan, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang dengan cara menyamarkan hingga menyembunyikan aset miliknya. Diduga uang dan aset tersebut didapat dari tindak pidana korupsi.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," katanya.
Baca juga
KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka Korupsi, 12 Tahun Terima Gratifikasi
"Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan diantaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," katanya.
"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," tambah Ali.
Sebelumnya Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun menjabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Artikel lainnya: Klasemen Medali SEA Games 2023: Thailand ke Puncak, Indonesia Digeser Filipina